Saturday, June 15, 2013

HADIAH

hadiah memiliki pengertian , memberikan sesuatu secara cuma - cuma dengan maksud untuk memuliakan seseorang karena suatu kebaikan yang telah diperbuat . ditinjau dari segi hukumnya , memberikan hadiah adalah mubah ( boleh ) , sepanjang untuk hal - hal yang positif .

rosulullah saw . terkenal sebagai orang yang pemurah ( dermawan ) . beliau menganjurkan kepada umatnya agar menjadi orang yang dermawan , sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat malikyang artinya :

artinya : " hendaklah kalian saling berjabat tangan niscaya perasaan tidak senang hilang dari kalian . dan                        hendaklah kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai ."( H.R.Malik ) 

dalam ajaran islam , saling memberi hadiah antar sesama sangat dianjurkan . tindakan ini sebagai bentuk penghormatan dan amal kebajikan .

No comments:

Post a Comment